Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah sebuah organisasi yang menjadi wadah bagi guru seluruh Indonesia. Selain guru di dalam organisasi ini juga dapat beranggotakan dosen dan para pemerhati pendidikan. Lembaga ini didirikan pada tanggal 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009.
Kepengurusan baru 2016-2021 juga telah terdaftar di kementerian hukum dan ham dengan surat keputusan nomor AHU-0000308.A.H.01.08. Tahun 2016 dengan Ketua Umum Muhammad Ramli Rahim dari Sulsel dan Sekjen Mampuono dari Jawa TengahIGI lahir dari keprihatinan akan rendahnya kompetensi guru Indonesia.
Dibawah kepemimpian Ketua Umum Muhammad Ramli Rahim dan Sekjen Mampuono, IGI seperi terbang tinggi dalam peningkatan kompetensi guru dan pengembangan organisasi. Kini IGI sudah hadir di 34 Provinsi di Indonesia dengan lebih dari 400 kabupaten/kota. Tak satupun minggu sepanjang Februari 2016 hingga saat ini yang tak diisi seminar, workshop, diklat atau simposium kecuali saat Idul Fitri. Hanya dalam setahun IGI berhasil melakukan workshop dan diklat yang melibatkan 156.000 guru dengan 575 pelatih dan 17 kanal pelatihan guru.
Setiap anggota IGI akan mendapatkan Kartu Anggota sebagai identitas keanggotaan. Kartu Anggota dikeluarkan oleh Pengurus Pusat dan berlaku seumur hidup sepanjang memenuhi ketentuan peraturan organisasi.
Setiap anggota IGI akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:
· Memiliki kewajiban dan hak sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan organisasi
· Mendapatkan prioritas dan diskon dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan IGI
· Mendapatkan diskon untuk berbelanja di berbagai merchant yang menjadi mitra IGI
Keanggotaan IGI bersifat sukarela dan terbuka. IGI memiliki anggota-anggota yang terdiri dari:
Anggota biasa, yaitu Warga Negara Indonesia yang berlatar belakang pendidikan keguruan dan berlatar belakang pendidikan lainnya yang berprofesi sebagai guru.
Anggota luar biasa yaitu Warga Negara Indonesia yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan dan/atau tidak memiliki latar belakang pendidikan keguruan dan tidak menjalankanprofesi keguruan dan/atau tenaga kependidikan lainnya.
Anggota kehormatan yaitu Warga Negara Indonesia dan asing yang dianggap berjasa terhadap pendidikan dan keguruan Indonesia atau dunia.
Program kerja yang telah dilaksanakan oleh IGI sangatlah banyak, dan dapat diikuti oleh guru dari berbagai jenjang pendidikan. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
· Sagusatab (satu guru satu tablet)
· Sagusanov (satu guru satu inovasi)
· Sagusadro (satu guru satu aplikasi andorid)
· Sagusamik (satu guru satu komik pembelajaran)
· Sagusampi (satu guru satu multi media pembelajaran interaktif)
· Sagusablog (satu guru satu blog)
· Sagusakti (satu guru satu karya tulis ilmiah)
· Sagusaku ( satu guru satu buku)
· Sagusaegem (satu guru satu edu game)
· Sagusanimasi (satu guru satu animasi)
· Sagusacpad (satu guru satu casio pad)
· Diklat Guru Non IT
· DIklat Lectora
· Diklat Geogebra
· Gerakan Guru Berintegritas
· Diklat Guru Ramah Anak.
· Menemu Baling.
· Gerakan Hemat Energi dan Penciptaan Energi Baru dan Terbarukan.
· Gerakan peningkatan kemampuan guru Inklusi dan pendidikan untuk semua
· Gerakan Guru Saudara
· Gerakan Bayar Balik
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_Guru_Indonesia
https://www.igi.or.id/tentang-ikatan-guru-indonesia#
0 komentar:
Posting Komentar