MITIGASI BENCANA ALAM
A.
Jenis dan karakteristik
bencana
Indonesia
memiliki tanah yang subur dan potensi Sumber Daya Alam yang melimpah, akan
tetapi dibalik potensi tersebut wilayah Indonesia rentan terhadap bencana. Baik
itu bencana oleh faktor geologis, vulkanologis, topografis, klimatologis,
maupun ulah manusia.
Dengan
adanya hal tersebut diperlukan untuk mengenali potensi bencana yang dapat
terjadi di lingkungan sekitar. Perlu
berupaya meminimalisasi resiko bencana dan harus meningkatkan pengetahuan
tentang kebencanaan serta siap siaga terhadap bencana.
Definisi Bencana Undang-undang
Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan Bencana adalah
peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor
nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Berdasarkan penyebabnya, bencana
dapat dibedakan menjadi bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial.
1.
Bencana Alam
Bencana alam adalah bencana yang
diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam
antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan,
angin topan, dan tanah longsor.
Contoh :
·
Bencana alam geologi :
a.
Gempa bumi
b. Erupsi gunung berapi
c. Tsunami
d. Tanah longsor
·
Bencana Alam
Hidrometeorologi :
a. Banjir
b. Angin puting beliung
c. Kekeringan
· Bencana Alam Ekstraterestrial : Fenomena kepunahan dinosaurus akibat jatuhan benda-benda angkasa seperti komet, meteor, dan asteroid.
2.
Bencana non Alam
a.
Epidemi dan Wabah penyakit
Contohnya :
Ø Virus H5N1 (Flu Burung)
Ø Virus H1N1 (Flu Babi)
Ø Cacar Monyet (MonkeyPox)
Ø SARS (severe acute
respiratory syndrome)
Ø Ebola
Ø Flu Hongkong
Ø Covid-19
b.
Kegagalan Teknologi
Kegagalan teknologi
dapat bersumber dari kesalahan desain dan pengoperasian, kelalaian, serta
kesengajaan manusia dalam menggunakan teknologi. Dampaknya dapat berupa
kebakaran, pencemaran bahan kimia dan radioaktif/ nuklir, dll.
3.
Bencana Sosial
a.
Konflik sosial
b.
Teror
c.
Peperangan
0 komentar:
Posting Komentar